Tuesday, August 14, 2018

Pengadaan Logistik Pemilu Gunakan Skema Katalog Sektoral

Atmosfer pesta demokrasi Pemilu yang sedianya akan digelar April 2019 mendatang semakin terasa. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pun mulai sibuk melakukan persiapan di berbagai sektor. Salah satu yang krusial adalah pengadaan logistik pemilu berupa kotak dan bilik suara pemilu. Seperti pengadaan logistik Pilkada 2018, KPU kali ini juga akan menggunakan skema katalog sektoral dalam memenuhi kebutuhan Pemilu 2019.

Skema katalog sektoral dipilih karena kebutuhan pengadaan pemilu jenisnya spesifik, terstandar dan hanya dibutuhkan oleh KPU. Selain itu, pengadaan melalui katalog dapat menghemat biaya dan waktu. Sebelumnya, dalam pengadaan logistik pilkada melalui katalog sektoral diklaim KPU dapat menghemat biaya hingga 52% atau lebih dari separuh total harga perkiraan sendiri (HPS) 166 miliar, dengan nilai kontrak 80 miliar.

Untuk itu, KPU kembali menggandeng LKPP menggelar Pra Aanwijzing untuk pemilihan penyedia katalog kotak dan bilik suara, Senin (13/08) di Gedung LKPP di Jakarta. Pra Aanwizjing dilakukan untuk menginformasikan persyaratan kepada peserta lelang perihal volume/desain hingga spesifikasi dari salah satu logistik utama pada proses pemungutan suara, yakni kotak dan bilik suara.

Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP, Emin Adhy Muhaemin memaparkan ada perbedaan yang mencolok dibandingkan tender logistik Pilkada yang digelar beberapa waktu silam.  “Pada tender logistik pilkada serentak akhir Juni lalu, pemrosesan dilakukan oleh KPU pusat dan purchasing dilakukan oleh KPU daerah. Sedangkan untuk tender logistik Pemilu tahun depan, proses sekaligus purchasing akan ditangani oleh KPU pusat. “ kata Emin.

Selain itu, lingkup pekerjaan tidak berhenti sampai pencetakan, namun penyedia diharuskan bertanggung jawab sampai dengan pengiriman kepada KPU kabupaten/kota. Perbedaan tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri bagi masing-masing perusahaan penyedia.

Karena itu, dalam menangani mega proyek ini, Emin berpesan  agar para penyedia terpilih jangan sampai cacat, dan mengakibatkan permasalahan logistik di kemudian hari.

Terkait proses pengadaan, Ketua Pokja Katalog Kotak dan Bilik Suara Pemilu 2019 Rahim Noor  dari KPU menjelaskan, kendati paket yang tersedia sejumlah provinsi di Indonesia, tiap penyedia  wajib menawar seluruh paket yang hendak di produksi sebagai bentuk kompetisi.

“Kami mewajibkan menawar semua, tidak masalah misal perusahaan Anda mampu (memproduksi) 1 juta unit, menawar 4 juta unit, kan belum tentu menang semua, karena ini kompetisi. Silahkan ditawar saja, nanti akan kami evaluasi berapa kemampuan produksinya dan dia (penyedia-red)  layaknya menang di paket yang mana” terangnya.

Pra Aanwizjing ditutup dengan sejumlah pertanyaan mengenai hal teknis dan non-teknis terkait logistik pemilu dari pihak penyedia. Pertanyaan yang banyak terlontar diantaranya seputar kebijakan pengiriman logistik, terutama menuju daerah-daerah yang sulit dicapai seperti Papua.

Aanwizjing untuk pemilihan penyedia katalog kotak dan bilik suara 2019 akan dilakukan Kamis (16/08). Tender dijadwalkan rampung akhir Agustus 2019 dan awal September sudah dapat ditayangkan dalam e-katalog LKPP.

Source: LKPP

0 comments

Post a Comment

Pages