Monday, September 2, 2019

Inovasi Percepatan Pengadaan Barang/Jasa

Angka optimalisasi anggaran belanja barang/jasa pemerintah melalui pengadaan secara elektronik selama 2015-2018 mencapai Rp 150 triliun. Angka ini diperoleh dari selisih pagu dan hasil tender selama kurun waktu tersebut. Kepala LKPP Roni Dwi Susanto memperkirakan angka optimalisasi ini akan semakin menurun karena nilai harga perkiraan sendiri yang semakin mendekati harga pasar.

Di sisi lain, Roni mengungkapkan optimalisasi pengadaan juga bisa diraih melalui cara lain, yaitu dengan merancang paket pengadaan secara lebih teliti sehingga paket yang dikerjakan menjadi lebih sedikit sehingga efisien dan efektif dari segi waktu, tenaga dan biaya.

"Apabila paket pengadaan barang/jasa yang dibuat semakin banyak, maka waktu dan biaya untuk memprosesnya juga akan semakin besar, selain itu juga risiko yang ditimbulkan akan semakin banyak. Hal ini berlaku pula sebaliknya. " ungkap Roni saat melakukan kunjungan media ke ke harian Kompas di Menara Kompas, Jakarta, Jumat (30/08).

Untuk itu, Roni menyarankan agar kementerian/lembaga/pemerintah daerah untuk lebih banyak menerapkan metode konsolidasi pengadaan barang/jasa untuk mendapatkan nilai manfaat uang (value for money). Sesuai dengan Perpres No. 16/2018 Pasal 21 Konsolidasi Pengadaan adalah strategi pengadaan barang/jasa yang menggabungkan beberapa paket pengadaan barang/jasa.

"Salah satu kisah suksesnya adalah konsolidasi yang dilakukan beberapa rumah sakit vertikal Joglosemar (Jogja-Solo-Semarang) yang sudah mengkonsolidasikan peralatan alat medis. Dari pembelian tabung gas medis yang sebelumnya sekitar 44 ribu rupiah, menjadi hanya 27 ribu rupiah, dan konsolidasi tersebut dilakukan oleh dua rumah sakit yaitu RS dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten dan RS DR. Sardjito Jogjakarta di 2018.

Melihat manfaat yang dipetik, kini rumah sakit yang tergabung dalam Joglosemar mengkonsolidasikan lebih banyak lagi tidak hanya alat kesehatan namun juga jasa kebersihan, katering pasien, ATK, rumah tangga dan lainnya." tandasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menetapkan anggaran belanja pemerintah 2019 sebesar Rp. 2.461 triliun dan sekitar 30% atau sekitar Rp. 750 triliun dialokasikan untuk belanja pengadaan barang/jasa pemerintah. Sementara itu, data SiRUP LKPP menyebutkan bahwa kementerian/lembaga/pemerintah daerah telah membuat lebih dari 3.188 juta paket pengadaan per 26 Agustus 2019.

Menurut Roni, jumlah paket pengadaan tersebut masih dapat dibuat lebih sedikit dengan metode konsolidasi. Manfaat lainnya, metode konsolidasi juga dapat meminimalisir masalah yang timbul di kemudian hari sehingga meningkatkan layanan publik. “Kami juga terus mendorong instansi pemerintah menerapkan konsolidasi pengadaan untuk menghasilkan value for money dalam proses PBJ. Dan pada akhirnya akan meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat,” ungkap Roni.

Dalam kesempatan itu, Roni juga menyampaikan kinerja LKPP dalam melakukan modernisasi pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah melalui sistem e-tendering, e-katalog, e-monev dan profesionalisasi SDM dengan mendorong pembentukan Unit Kerja PBJ di setiap kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Dalam kunjungannya kali ini Roni didampingi Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus, R. Fendy Dharma Saputra serta Direktur Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wiayah I, Yulianto Prihhandoyo

Menutup kunjungan, Kepala LKPP menyerahkan cenderamata buku “Profil Pengadaan Tahun Anggaran 2018” kepada Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas.

0 comments

Post a Comment

Pages