Wednesday, August 1, 2018

Ekspansi e-Katalog Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk mengembangkan e-katalog lokal di Jawa Tengah.  Penandatangan dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan Kepala LKPP Agus Prabowo, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (31/7/2018).

Pemprov Jateng akan menyusul  pemda yang telah menginisiasi pembuatan e-katalog lokal, yaitu Prov. Riau, Prov. Gorontalo, Prov. Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi DKI Jakarta, Prov. Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Badung, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Yogyakarta dan Kota Samarinda.

Agus mengatakan pengembangan e-katalog lokal salah satunya bertujuan untuk meminimalisir pengadaan barang/jasa dengan sistem tender. Pasalnya, dari pengalaman yang sebelumnya, sistem ini seringkali menimbulkan masalah, selain memakan waktu lama, biaya dan tenaga, juga rawan dengan tindak pidana korupsi.

“Anehnya, dulu barang/jasa yang sudah ada di pasar juga ditender. Dulu sering begitu. Karena itu, sejak 2012, kita mulai berubah pikiran. Barang yang sudah ada di pasar dan kita percaya pada pasar, harganya fair dan terbuka, ya sudah tidak perlu ditender. Kita intervensi saja. Kita cari formulasinya untuk memindahkan pasar ke dalam sistem pengadaan pemerintah. Maka jadilah yang namanya e-katalog.” Tukasnya.

Ia menambahkan, setelah berjalan 5 tahun, LKPP ingin menularkan sistem ini katalog sektoral yang dikerjakan kementerian/lembaga dan e-katalog lokal yang dikerjakan oleh pemerintah daerah. Nanti hasilnya akan ditayangkan di sistem e-katalog nasional milik LKPP. E-Katalog lokal memiliki dua ciri khas yaitu, barang dan sifat pergerakannya lokal dan produk khas lokal untuk dipasarkan secara nasional.

“Bayangannya jika katalog lokal sudah jadi, kita akan punya mozaik pasar pengadaan yang terdiri dari e-katalog nasional buatan LKPP, banyak e-katalog daerah buatan provinsi dan kabupaten/kota, dan e-katalog sektor. Produk khas lokal bisa dipasarkan secara nasional,” lanjut Agus.

LKPP akan terus mendorong daerah untuk membuat e-katalog daerah, sehingga akan meminimalisir potensi korupsi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. “Mudah-mudahan kalau semua ini jadi maka potensi untuk korupsi di bidang pengadaan akan berkurang karena musuh bersama pengadaan itu adalah korupsi. Oleh karena itu kita selalu didampingi oleh KPK.”

Senada dengan Agus, Ganjar mengatakan selain meminimalisir potensi korupsi, e-katalog dapat membantu pemerintah daerah dalam  penyerapan anggaran belanja. Ia menyebut,  kadang terjadi gagal lelang atau lelang ulang dalam proses pengadaan barang/jasa.

“MOU ini mudahan-mudahan menjadi dasar bagi kita untuk maju. Jika barangnya sudah jelas, ya sudah kita beli langsung saja. “ ujarnya.

Ia menyebut akan mengimplementasikan e-katalog lokal ke seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk percepatan pembangunan daerah.  “Untuk membantu kawan-kita di kabupaten kota, sehingga langkah Jawa Tengah bisa serentak. Tinggal disesuaikan pada yang terjadi di kabupaten kota. Sehingga bisa kita dorong. Barangkali ini juga bisa mendorong produk-produk lokal kita. “ kata Ganjar.

0 comments

Post a Comment

Pages