Thursday, August 2, 2018

LKPP Kejar Tingkat Maturitas SPIP ke Level 3

Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah berupaya mengejar realisasi tingkat maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ke level 3 dalam waktu dekat. Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan tingkat maturitas masing-masing kementerian/lembaga/pemda mencapai level 3 (terdefinisi) dari skala 1-5 di 2019, sesuai RPJMN 2015-2019.

Mengacu pada penilaian BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang dirilis 2016, skor akhir LKPP hanya 1,880 dengan kategori Rintisan, sementara untuk APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) berada pada Level 2, dimana idealnya berada pada Level 5.

Berdasarkan data tersebut, Kepala LKPP, Agus Prabowo,  meminta seluruh pegawai LKPP bersinergi agar dapat mencapai maturitas level 3 sesuai dorongan BPKP sebagai instansi pembina. Ia  melihat ada lima kelemahan dalam fokus pengendalian. Pertama adalah perwujudan peran APIP yang efektif. “Ini, (tugas) kita semua, terutama untuk pimpinan dan Inspektorat.” tegas Agus dalam acara Coffe Morning: Upaya Peningkatan Maturitas SPIP di Lingkungan LKPP Menuju Level 3, Senin (30/07) di Ruang Serbaguna Lantai 2 Gedung LKPP di Jakarta.

Selanjutnya, nomor dua adalah identifikasi risiko, selanjutnya nomor tiga adalah analisis risiko, keempat dokumentasi SPIP serta transaksi dan kejadian penting dan kelima adalah evaluasi terpisah.”lanjut Agus.

Menambahkan, Inspektur LKPP, Jhon Piter Halomoan Situmorang mengatakan kondisi SPIP di lingkungan LKPP masih terkendala sejumlah hal, terutama adalah perwujudan peran inspektorat yang belum efektif dimana Pengendali Teknis dan Pengendali Mutu (PT/PM) audit masih kurang, serta kekurangan sumber daya auditor. Kemudian masih menurut Jhon, yang kedua adalah unsur penilaian risiko dan tentunya belum dilakukannya analisis risiko.”Inspektorat kita sudah tiga tahun, artinya harus berbenah, sesuai rekomendasi dari BPKP.”ungkap Jhon.

Kepala BPKP, Ardan Adiperdana optimis bahwa LKPP mampu mengejar realisasi tingkat maturitas SPIP level 3 di tahun 2018, mengingat LKPP sudah mampu menyusun laporan keuangan sesuai SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan) dan telah diaudit oleh BPK dengan hasil opini WTP. “Artinya LKPP sudah punya kapasitas dan kemampuan untuk mengelola anggaran yang diberikan kepada LKPP”, ujar Ardan.

0 comments

Post a Comment

Pages