Tuesday, December 18, 2018

Jokowi: Belanja Negara Gunakan e-Procurement dan e-Katalog

Jakarta -  Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meminta jajaran pemerintah K/L/PD untuk memanfaatkan e-procurement dalam belanja negara. Hal tersebut disampaikan pada acara penyerahan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2019 kepada Menteri dan Pimpinan Lembaga di Istana Negara, Jakarta (11/12).

Ia juga meminta seluruh jajaran pemerintah agar mempersiapkan program-program di 2019 dengan baik agar nantinya kegiatan dapat berjalan efektif sejak Januari 2019.

“Artinya, persiapan lelang harus disiapkan lebih awal. Sehingga saya sampaikan lagi, manfaatkan e-procurement dan e-katalog di LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

Selanjutnya, Presiden juga meminta agar jajaran pemerintahan memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat yang optimal untuk masyarakat seluas-luasnya atau fokus pada outcome bukan sekadar output.

Plt. Kepala LKPP Ikak Patriastomo menyambut baik instruksi presiden tersebut. Ia menyatakan, LKPP akan terus mendorong pemanfaatan e-procurement di seluruh instansi pemerintah.  “Ini tantangan besar yang kita tangkap sebagai kesempatan untuk berkontribusi. “ ungkapnya.

Selain itu, menurut Ikak, LKPP akan terus mengembangkan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai tuntutan jaman. Ia mengatakan, strategi LKPP ke depan adalah dengan mewujudkan cognitive procurement melalui transformasi digital. “Sejalan dengan pidato presiden, kita lihat manfaatnya, jangan hanya melihat output. “ tutur Ikak.

DIPA ini sendiri nantinya akan menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN, sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah. Pada kesempatan tersebut, DIPA yang diserahkan kepada K/L nilainya mencapai Rp855,4 triliun dan juga dana transfer ke daerah dan dana desa di 2019 sebesar Rp826,8 triliun yang disampaikan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah. LKPP sendiri mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp268,9 miliar untuk tahun 2019.

Kepala Negara juga berpesan bahwa pemerintah harus bekerja keras untuk mencapai target penerimaan tersebut baik dari sisi perpajakan maupun bukan pajak, namun dengan tetap menjaga iklim usaha, dunia usaha, serta melanjutkan dukungan insentif-insentif untuk kegiatan-kegiatan usaha dan investasi. Ia mengatakan bahwa penggunaan anggaran harus berfokus pada dampak nyata yang dapat dirasakan, bukan sekadar apa yang dikerjakan. Alokasi anggaran juga harus betul-betul dominan untuk kegiatan utama, bukan habis untuk kegiatan pendukung.

Disamping itu, Presiden mengingatkan seluruh jajaran untuk berhati-hati dan melakukan pengawasan berkala mengenai penggunaan anggaran. Hal ini disampaikan agar tidak ada anggaran yang disalahgunakan sehingga tidak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

LKPP sebagai Lembaga yang mengatur kebijakan dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah juga memfasilitasi masyarakat agar dapat turut serta dalam mengawasi kegiatan belanja pemerintah, diantaranya dengan mengakses rencana anggaran pemerintah melalui SiRUP ataupun LPSE yang dikelola LKPP. Jika terjadi penyimpangan, masyarakat bisa melapor melalui kanal pengaduan LKPP.

SiRUP sendiri juga dapat dimanfaatkan untuk mencari peluang usaha bagi para pelaku usaha, yakni dengan melihat rencana kegiatan atau proyek pemerintah yang sesuai dengan jenis usahanya masing-masing.

0 comments

Post a Comment

Pages