Wednesday, December 7, 2016

Pentingnya Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa Desa

Terkait dengan adanya aturan mengenai pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di desa. yakni Peraturan Kepala LKPP No 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang ditandatangani oleh Kepala LKPP pada tanggal 14 Nopember 2013, perlu diadakan sebuah pendidikan dan pelatihan pengadaan barang dan jasa pemerintah atau diklat pengadaan barang dan jasa.

Diklat tersebut tentunya bertemakan mengenai tata cara pengadaan barang dan jasa di desa, meski sudah ada Peraturan Pemerintah No 72 tahun 2005 tentang Desa, namun hal itu hanya mengatur tentang tata kelola pemerintahan dan keuangan desa, sehingga dipandang perlu adanya pedoman tertentu untuk mengatur mekanisme pengadaan APBDesa.

Maksud dan tujuan Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa Desa :


  1. Memberikan pembekalan serta referensi untuk memahami esensi atas ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah  secara menyeluruh dan mendalam.
  2. Memperoleh konfirmasi secara lisan maupun tertrulis atas ketentuan – ketentuan dalam Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa Di Desa
  3. Memberikan solusi atas permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pengadaan pengadaan maupun kasus – kasus yang pada saat ini sedang dihadapi.
  4. Memahami kondisi pengadaan barang dan Jasa pemerintah yang terjadi saat ini dengan  segala permasalahan yang timbul yang dapat digunakan sebagai pelajaran agar tidak terjadi dalam lingkungan instansinya.

0 comments

Post a Comment

Pages