Friday, December 30, 2016

Lowongan Staf Penatausaha Layanan Non-PNS LKPP

Dalam mencapai dan mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan dalam visi dan misi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), LKPP kembali membuka lowongan kerja LKPP terbaru para job seekers yang baru lulus ataupun yang telah memiliki pengalaman kerja. Merekalah yang nantinya akan mengusung lembaga kebijakan pengadaan yang berkualitas, memiliki kapabilitas, serta otoritas untuk menghasilkan dan mengembangkan berbagai kebijakan yang dapat mewujudkan sistem pengadaan barang/jasa yang baik di Indonesia.


LKPP membuka kesempatan berkarir bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkompeten untuk mengisi posisi kosong sebagai tenaga pendukung operasional perkantoran Non CPNS dengan merekrut Staf Penatausaha Layanan (Kode: PLA) sebanyak 3 Orang. Sebagai uraiannya ada dibawah ini.

Uraian Tugas

a) mengelola keseluruhan data pelayanan pemberian keterangan ahli dalam bentuk softfile dan hardfile;    
b) melakukan pengarsipan dokumentasi;
c) menyusun laporan data;    
d) membuat laporan pertanggungjawaban data;  
e) membuat surat terkait dengan penugasan ahli dan pendamping;
f) mendukung hal yang berkenaan dengan masalah teknis dalam pelayanan pemberian keterangan ahli, yaitu:

  • membuat laporan administrasi perjalanan dinas;
  • membantu kelancaran tugas-tugas;
  • pengelolaan aplikasi LOKAL;
  • melaksanakan tugas lainnya dari atasan


Kualifikasi
a) Berintegritas Tinggi;
b) Warga Negara Indonesia;
c) Minimal lulusan S-1 Perguruan Tinggi semua jurusan;
d) Mampu bekerja didalam suatu tim;
e) Memiliki kemampuan dalam pemecahan masalah.

Tata Cara Pengiriman Dokumen Lamaran:

1. Pelamar wajib menginput data diri pada tautan http://bit.do/rekrutmensubditahlilkpp dan mengirimkan dokumen lamaran sebagaimana angka 2 dalam format (.pdf) melalui
  • Email: pejabatpengadaand43lkpp@gmail.com
  • Subjek: Pelamar (spasi) kode posisi (spasi) nama lengkap
2. Dokumen lamaran terdiri atas:
  • Surat lamaran yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum LKPP;
  • Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae;
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Foto (3x4 berwarna);
  • Salinan ijazah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
  • Salinan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
  • Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan (jika ada);
  • Surat pernyataan bahwa tidak pernah terlibat Narkoba;
  • Melampirkan tanda bukti hasil tes CAT yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah
a). Bagi pelamar yang sudah memiliki hasil tes CAT di tahun sebelumnya harap melampirkan bukti hasil CAT dalam surat lamaran.
b). Bagi pelamar yang belum pernah melakukan tes CAT, bersedia untuk mengikuti tes CAT pada tahapan rekrutmen selanjutnya yang diselenggarakan LKPP.

Ketentuan Lain
  1. Penginputan data diri dan pengiriman dokumen lamaran paling lambat tanggal 3 Januari 2017;
  2. Setiap lamaran yang masuk akan segera diproses untuk tahap seleksi selanjutnya;
  3. Apabila diterima, pelamar harus siap bekerja per Januari 2017.
  4. Penghasilan bulanan maksimal Rp5.000.000,- per bulan termasuk pajak dan asuransi (melalui tahap negosiasi).
  5. Penempatan tenaga tidak tetap (non-PNS) berlokasi di Jakarta;
  6. Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen di Jakarta atas biaya sendiri;
  7. Seluruh tahapan rekrutmen ini tidak dipungut biaya apa pun;
  8. Pelamar yang lulus seleksi akan dihubungi lebih lanjut oleh Pejabat Pengadaan.

0 comments

Post a Comment

Pages