Wednesday, January 4, 2017

Mendagri Menghimbau Kepala Daerah Segera Terapkan E-Katalog LKPP

Banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus penyalahgunaan anggaran membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) khawatir. Apalagi kasus yang banyak membelit Kepala Daerah adalah kasus korupsi di dalam sektor pengadaan barang/jasa. Untuk itu, Kemendagri mendesak kepada kepala daerah agar mulai menerakan sistem e-Planing dan e-katalog LKPP dalam proses lelang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Apalagi, Kemendagri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPKP terus mendorong pencegahan korupsi di pusat maupun daerah dengan menerapkan sistem berbasis aplikasi ini.

"Setidaknya ada transpransi demi efektifitas dan transpransi anggaran," papar Mendagri Tjahjo Kumolo saat mendengar Bupati Klaten, Sri Hartini terjaring OTT oleh KPK, Jumat (30/12).

Baca Juga:  Belum Menerapkan e-Procurement, Banyak Kepala Daerah yang Tersandung Korupsi

Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini mengingatkan, daerah harus mengedepankan transparansi baik dalam proses perencanaan anggaran, belanja barang maupun jasa terlebih penempatan jabatan.

"Tidak ada model pungutan atau wajib setoran apapun. Ini harus bisa dilaksanakan pemegang amanah kekuasaan di pusat maupun daerah," tegas Tjahjo.

Dikatakan Tjahjo, Kemendagri sudah sering memberikan peringatan terkait aspek pencegahan ini agar menjalankan tugas secara transparan.

"Jangan memanfaatkan kekuasaan yang ada. Upaya lain menurut saya sudah maksimal semua. Akhirnya tergantung pada mentalitas diri kita masing-masing," tutup Tjahjo.

Seperti diketahui, KPK menangkap tangan Bupati Klaten, Sri Hartini pada Jumat (30/12) pagi.

Penangkapan terhadap Sri Hartini diketahui terjadi saat dia belum genap setahun menjabat sebagai Bupati Klaten.

Dia baru dilantik pada 17 Februari 2016 lalu setelah ditetapkan KPU setempat sebagai Bupati Klaten terpilih 2016-2021 hasil Pilkada 2015.

0 comments

Post a Comment

Pages