Wednesday, January 4, 2017

Presiden Minta Sistem Lelang Pengadaan Barang/Jasa Direformasi

Dalam rapat terbatas seminggu yang lalu (Kamis, 29/12) Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh Kementrian/Lembaga Pemerintahan untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam proses pengadaan barang dan jasa sehingga lebih mudah, cepat dan transparan.

“Melakukan reformasi besarbesaran pada sistem pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan teknologi informasi,” ujar Presiden Jokowi. Berdasarkan data yang diterima, Presiden mengatakan bahwa saat ini total transaksi elektronik pengadaan pemerintah tahun 2016 sudah mencapai 399 triliun rupiah dan e-katalog tahun 2016 sudah memuat 81 ribu produk dengan nilai transaksi 48 triliun rupiah.

Oleh karena itu, Presiden kembali meminta kepada jajarannya untuk membenahi sejumlah regulasi yang ada di Tanah Air guna meningkatkan jumlah produk dan nilai transaksi e-katalog. Apalagi sudah diketahui bahwa E-katalog merupakan solusi pengadaan barang/jasa tanpa manipulasi.

“Saya minta juga dilakukan langkah-langkah perbaikan dari aspek regulasi sehingga regulasi pengadaan barang dan jasa bisa lebih sederhana dan tidak berbelitbelit,” terang Presiden.

Optimalisasi fungsi pengawasan juga harus selalu ditingkatkan. Bahkan, Presiden menyarankan ada tindakan tegas yang diambil jika menemukan pelanggaran dan praktik- praktik korupsi yang dapat merugikan keuangan negara dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

“Saya ingin praktik-praktik seperti proyek yang sudah diijonkan, penggelembungan harga atau mark up, praktik suap kepada pihak terkait, modus kongkalikong dengan vendor, lelang fiktif dengan manipulasi dokumen dan pemenang pengadaan, tidak boleh lagi terjadi,” tegas Presiden.

Presiden pun mengingatkan kepada jajarannya untuk menyegerakan proses lelang barang dan jasa agar berjalan efektif pada Januari 2017 mendatang.

Media Sosial

Sebelumnya, saat memimpin ratas Antisipasi Perkembangan Media Sosial, Presiden Jokowi mengungkapkan keinginannya agar media sosial diarahkan kepada hal-hal yang bermanfaat untuk kemajuan bangsa dan negara. Hal itu disampaikan Presiden setelah melihat perkembangan teknologi informasi berupa media sosial yang memberikan manfaat dan kemudahan luar biasa dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, dalam kemudahan yang ada juga terdapat dampak negatif dari pemanfaatan yang tidak semestinya seperti maraknya ujaran kebencian atau berita hoax yang di-posting. Presiden meyakini bahwa hal tersebut bukanlah budaya dan kepribadian yang dimiliki bangsa Indonesia.

Oleh karenanya, terkait merebaknya fitnah dan juga provokasi tersebut, Presiden menginstruksikan agar dilakukan penegakan hukum yang tegas dan keras.

“Saya minta yang pertama penegakan hukum harus tegas dan keras untuk hal ini. Kita harus mengevaluasi mediamedia online yang sengaja memproduksi berita-berita bohong tanpa sumber yang jelas dengan judul yang provokatif dan mengandung fitnah,” tegas Presiden.

0 comments

Post a Comment

Pages