Tuesday, July 24, 2018

Ini Dia Tantangan Menjadi Pimpinan Tinggi Madya LKPP

Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Robin Asad Suryo dan Sekretaris Utama Salusra Widya dipercaya menduduki jabatan pimpinan tinggi madya yang baru di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam upacara pelantikan yang dipimpin langsung oleh Kepala LKPP Agus Prabowo, Senin (23/07) di Ruang Serbaguna LKPP,  Salusra diambil sumpah untuk menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan, sedangkan Robin diamanahkan menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia.

“Jadi, momentum pelantikan ini setelah Perpres 16  keluar. Pada waktu itu (rapat pimpinan panitia seleksi-red) belum keluar. Bagus juga setelah 13 peraturan kepala selesai. Jadi ini start yang baik untuk kedua pejabat,” ujar Agus saat menyampaikan amanatnya.

Dengan jabatan yang baru sekaligus momentum yang berdekatan dengan pengundangan Perpres 16 tahun 2018 dan peraturan turunannya, Agus pun menyampaikan harapannya secara khusus kepada Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan yang baru untuk memahami aturan pengadaan secara mendalam. Menurutnya, penguasaan peraturan ini tidak hanya mencakup pemahaman pasal per pasal, melainkan juga esensi aturan hingga mekanisme pelaksanaan pengadaan.

“Jadi ini memang tantangan baru buat Pak Ilus untuk menguasai detail-detail aturan dan saya yakin Pak Ilus akan bisa,” ungkap Agus dengan yakin.

Di samping itu, Ilus—sapaan akrab Salusra—pun masih memiliki “PR” untuk mendorong empat kementerian untuk menyelesaikan peraturan teknis yang terkait pengadaan serta mendorong keterlibatan LKPP dalam perjanjian-perjanjian internasional.

“Jadi itu kira kira 3 tugas besar. Yang pertama detail perpres dengan segala turunannya, yang kedua komunikasi dengan empat menteri itu, dan yang ketiga komunikasi dengan dunia internasional,” ujar Agus.

Di sisi lain, Agus juga menaruh kepercayaan kepada Robin untuk memperbaiki urusan kelembagaan serta pembinaan dan pengembangan SDM pengadaan. Dalam hal insentif pejabat fungsional dan kelembagaan, misalnya, ia mengakui koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri masih perlu dilakukan. Yang tidak kalah penting, lanjut Agus, Robin juga mengemban tugas besar untuk mempersiapkan SDM pengadaan terkait pemberlakuan standar kompetensi pada 2020 dan 2023 mendatang.

“Jadi sekali lagi rotasi jabatan ini (adalah hal yang) biasa. Semoga semakin segar menghadapi tantangan baru, lebih asyik, adrenalinnya bangkit lagi, dan kita semakin cepat (menberikan pelayanan publik-red),” pungkas Agus.

0 comments

Post a Comment

Pages