Wednesday, October 31, 2018

Digitalisasi Bisnis Pengadaan ke Depan

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo mengungkapkan, LKPP akan menghadapi tantangan baru untuk melakukan digitalisasi proses bisnis pengadaan ke depan. Hal ini semakin diperlukan seiring dengan tuntutan pelaksanaan pengadaan yang mudah, cepat, dan tepercaya.

Diakui Agus, pada sepuluh tahun pertama, LKPP telah sukses melakukan elektroniksasi pengadaan, misalnya melalui pengembangan aplikasi LPSE (layanan pengadaan secara elektronik) dan e-katalog. Dengan dukungan teknologi informasi ini pula, pelaksanaan pengadaan sudah tidak lagi dilakukan secara manual sehingga berdampak pada kemudahan dan percepatan pelaksanaan pengadaan. 

”Pada waktu itu banyak orang yang tidak percaya, mana bisa pengadaan dielektronikkan karena waktu itu yang namanya lelang itu semuanya serba manual,” ujar Agus saat membuka acara Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan 2018 yang bertemakan Perubahan Paradigma Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, di Sabugacenter ITB, Bandung, Selasa (30/10).

Lebih lanjut, Agus mengakui bahwa perkembangan teknologi dewasa ini memungkinkan pengaplikasian big data, cloud computing, artificial intelligence, bahkan blockchain dalam proses bisnis pengadaan. Pemanfaatan blockchain, misalnya, dapat meningkatan pelibatan banyak pihak maupun database secara berjejaring. Dengan demikian, suatu transaksi tidak lagi bergantung pada satu sumber data, melainkan bisa diperoleh dari banyak sumber yang tergabung ke dalam jaringan.

Dengan data yang disediakan oleh penyedia, misalnya, pemerintah sebetulnya dapat memetakan kebutuhan pengadaan. “Nah, tinggal kita pandai-pandai membuat algoritma, pandai-pandai membuat sistem untuk memanfaatkan data itu dengan aplikasi-aplikasi yang baru,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Institut Teknologi Bandung Kadarsah Suryadi mengungkapkan—dengan basis blockchain—pendistribusian data dapat dilakukan di berbagai tempat sekaligus dapat dikontrol oleh setiap pengguna yang menjadi bagian dari jaringan. Meskipun data terdistribusi, penerapan blockchain menjamin dapat dilakukannya transaksi yang cepat dan akuntabel. Bahkan, dalam konteks revolusi industri 4.0, pemanfaatan teknologi ini dapat mendorong terjadinya demokratisasi akses informasi.

“Jadi siapa pun punya akses dalam informasi dari mana pun ia berada. Jaringan blockchain dalam demokratisasi ini akan semakin didukung, tetapi demokratisasi akses informasi harus didukung dengan keamanan, dengan keakuratan. Maka, nanti sekali lagi, blockchain adalah bagian dari masa depan kita,” ujar Kadarsah.

Kadarsah pun menekankan bahwa pengadaan pemerintah semakin menjadi perhatian banyak pihak. Pasalnya, nilai pengadaan pemerintah sangat besar dan terus meningkat sehingga membutuhkan penanganan yang cermat, akurat, serta aman. Pengadaan pemerintah, lanjutnya, juga semakin dituntut untuk lebih efisien dan efektif, terutama untuk menyukseskan program-program kerja pemerintah. Di samping itu, peningkatan kualitas tata kelola pengadaan pemerintah pun diharapkan dapat  mendukung program pencegahan tindak pidana korupsi.

“Yang terakhir, teknologi informasi sudah cukup lama diadopsi oleh pelaku pengadaan di Indonesia baik pemerintah, BUMN, BUMD, maupun swasta. Namun, kita perlu terus meningkatkan efektivitas dan penggunaannya.” ujar Kadarsah.

0 comments

Post a Comment

Pages