Monday, October 1, 2018

DPR Ketok Palu Anggaran LKPP Naik 55,8 M

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyetujui alokasi penambahan anggaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) 2019 sebesar Rp 55,8 miliar. Hal ini meningkatkan total alokasi anggaran LKPP di tahun 2019 menjadi Rp 268,9 miliar.

Alokasi tersebut nantinya akan digunakan untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya, serta program pengembangan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah.

Keputusan ini diambil pada saat LKPP, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan juga Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI pada rabu (18/09).

Rapat Dengar dihadiri oleh Plh. Kepala LKPP, Ikak Gayuh Patriastomo, Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP, Salusra Widya serta Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia, Robin Asad Suryo.

0 comments

Post a Comment

Pages