Tuesday, September 26, 2017

Koperasi dan UMKM Bisa Memperluas Pasar Melalui Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Koperasi dan UMKM adalah salah satu penopang ekonomi Indonesia. Dengan jumlah 56.5 juta UMKM dan 150.223 Unit Koperasi, sudah barang tentu menyerap tenaga kerja yang tidak sedikit. Pemerintah perlu untuk memberikan insentif kepada Koperasi dan UMKM untuk dapat berkembang lebih baik dengan menyediakan pasar bagi mereka, salah satunya melalui pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP).

Selaras dengan hal itu, Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional LKPP, Gusmelinda Rahmi mengatakan LKPP ingin mendapatkan gambaran kondisi Koperasi dan UMKM. “(agar) dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam merumuskan strategi dan kebijakan pemberdayaan dan keterlibatan Koperasi dan UMKM dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. “ kata Linda saat melakukan kunjungan ke beberapa Dinas di Provinsi Jawa Timur dan Kota Surabaya beberapa waktu lalu.

Linda menuturkan, aturan pengadaan pemerintah telah mengamanatkan bahwa pemaketan PBJP dilakukan dengan menetapkan sebanyak-banyaknya paket usaha untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta koperasi kecil dengan nilai dibawah 2,5 miliar rupiah.

Linda menyampaikan LKPP siap untuk bekerjasama dengan Dinas-Dinas di daerah untuk memberikan sosialisasi dan pengembangan kapasitas bagi Koperasi dan UMKM untuk dapat terlibat dalam pengadaan pemerintah. Apabila koperasi dan UMKM yang terlibat semakin banyak, maka peluang untuk mengembangkan usaha semakin besar, selain itu juga akan mewujudkan persaingan yang lebih baik dalam pengadaan pemerintah.

 jumlah Koperasi dan UMKM yang sangat banyak dapat terlibat dalam PBJP, sehingga akan memberikan peluang bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya dan juga terwujud persaingan yang lebih sempurna dalam PBJP.

Provinsi Jawa Timur dan kota Surabaya dipilih menjadi salah satu lokasi pengambilan data karena memiliki data yang Koperasi dan UMKM yang cukup lengkap.

Sekreteris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Zainal Arief mengatakan jumlah koperasi yang ada di Provinsi Jawa Timur menurut data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur pada Desember 2016 berjumlah 27.490 unit Koperasi aktif dan 3.710 unit Koperasi yang tidak aktif, yang tersebar di 38 Kabupaten/kota.

“Jika dibandingkan dengan jumlah koperasi aktif secara nasional, Jawa Timur merupakan provinsi dengan koperasi paling banyak, yaitu sebesar 18,3%. “ katanya.

Jawa Timur juga memiliki jumlah UMKM yang terbilang banyak, yaitu sejumlah 6.825.931 unit usaha, dengan skala usaha 95,72% usaha mikro, 3,84% usaha kecil, dan 0,45% usaha menengah. Jumlah tersebut terbagi kedalam jenis usaha pertanian, pertambangan dan  penggalian, industri pengolahan, listrik gas & air, konstruksi, perdagangan, hotel & restoran, transportasi, keuangan, dan jasa-jasa lainnya.

Dalam kesempatan yang lain, Kepala Bagian Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya Wartono mengatakan UMK saat ini belum memandang bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah adalah sebuah pasar yang potensial, belum lagi ada anggapan bahwa pengadaan pemerintah prosesnya rumit. Di sisi lain, koperasi dan UMKM masih awam dalam memahami mekanisme perpajakan, serta perizinan yang masih belum bisa dipenuhi oleh usaha mikro.

Kunjungan yang dilakukan pada pada tanggal 5 – 7 September 2017 lalu, dilakukan dalam rangka pengambilan data dan diskusi untuk kajian keterlibatan Koperasi dan UMKM dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Kegiatan ini sebelumnya telah dilaksanakan pula di beberapa daerah, seperti Provinsi NTB, Sulawesi Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Aceh, dan Maluku. (cep/fan)

0 comments

Post a Comment

Pages