Thursday, February 21, 2019

LKPP Dampingi Proyek Besar Senilai 3 T

LKPP mendampingi proyek-proyek besar di Pemerintahan. Hal ini agar tidak terjadi kebocoran. Seperti proyek yang satu ini, yaitu pengembangan bandara Sultan Hasanuddin. Proyek tersebut terdiri dari 2 paket yaitu Paket 1 Pengembangan Main Building, Perluasan Terminal 1 Sisi Selatan, Gedung Parkir dan Akses Jalan Utama Terminal dan Paket 2 Pembangunan Apron Selatan dan Timur beserta Infrastruktur Penunjang Kegiatan. Kedua paket tersebut merupakan paket pekerjaan design and build yang berhasil dimenangkan oleh PT. Wijaya Karya untuk paket 1 dengan nilai Rp 2.6 triliun sedangkan paket 2 oleh PT. Waskita Karya dengan nilai Rp 464,2 miliar.

Aris menekankan bahwa dengan ditetapkannya pemenang tender, proses baru memasuki tahap ke-3 dari keseluruhan 6 tahapan dalam pengadaan barang/jasa mulai dari perencanaan, persiapan, tender, kontrak, masa operasional (testing) dan pemeliharaan serta serah terima.

“Prosesnya masih panjang dan harapannya masih “on schedule” bisa diselesaikan dalam 2 tahun”, ujar Aris. Untuk bisa menjawab dengan tuntas dinamika di lapangan, Aris juga menegaskan masing-masing pihak harus memahami ruang lingkup pekerjaaan, baik itu kontraktor, pengawas maupun bouwheer (pemilik proyek).

Mengingat proyek dilaksanakan dalam kondisi bandara beroperasi, General Manager Bandara Sultan Hasanudin Makassar, Wahyudi mengingatkan pentingnya mengutamakan keselamatan para pengguna jasa bandara. “Bulan Juni ini, direncanakan penerbangan perdana Garuda ke Jepang,” tambah Wahyudi menyampaikan harapan masyarakat untuk menjadikan sebagai bandara terbesar di Indonesia Bagian Timur.

Sementara R. Sujiastono, Project Manager Airport Development mewakili Direktur Teknik PT. Angkasa Pura I mengutarakan agar proyek dapat berjalan dengan biaya efisien, tepat waktu dan mutu yang baik (BMW). Sujiastono juga menyampaikan bahwa proyek ini dalam tahap pengajuan persetujuan dari Kementerian Perhubungan agar dapat dijadikan sebagai Proyek Strategis Nasional.

Dalam kick-off meeting, perwakilan dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyampaikan 2 poin penting terkait dengan proses pengajuan Ijin Mendirikan Bangunan Bandar Udara (IMBBU) agar sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 87 Tahun 2016 dan sosialisasi kepada seluruh pengguna jasa bandara.

Selain Pengembangan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, LKPP juga terlibat dalam pendampingan Proyek Pembangunan Bandara International Yogyakarta Baru di Kulon Progo, LKPP memberikan pendampingan dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa yang menjadi lingkup PT. Angkasa Pura I.

0 comments

Post a Comment

Pages